Rasionalitas Harga Token Listrik

LISTRIK PRABAYAR
Listrik Prabayar dari PLN. FOTO: Tri Handoko/Radar DJowo/2016

#KopiPagi

" Beli Pulsa listrik 100ribu daya 1300 VA kok cuma dapat 67,3 KWH
OMG... "


>> Pliss duech ga usa lebey nape Jeng? :v

Yuk baca dulu Rinciannya:

Harga Token : Rp 90.909
PPJ(Pajak Penerangan Jalan) : Rp 9091
Admin Bank : Rp 2500

Baca juga:

Harga Token

KWH dengan Duwit / Pulsa Listrik dan Pulsa HP itu beda bos. Maaf sebelumnya bagi yang belum paham.. Hehe

TDL(Tarif Dasar Listrik) sudah ketentuan dari Pusat. Misal harga Rp 1500 per 1 KWH kok kemahalan silahkan komplen ke Pemerintah Pusat.

Untuk kasus diatas berarti:
90.909:67 = Rp 1356/KWH

Jelas kan bro?

===
Untuk daya 1300 VA sampai dengan 200 KVA dikenakan tarif Rp 1.459,74 per KWH.(Update Oktober 2016 sumber: Liputan6.com)
===

Mulai 1 Mei 2015 tarip tersebut bisa berubah setiap bulan sesuai kondisi Pasar. Hal ini berdasar pada Pasal 5 ayat (2) Permen ESDM 9/2015.
(Baca: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/04/05/224700726/Siap-siap.Mulai.1.Mei.Tarif.Listrik.Rumah.Tangga.Mengacu.Pasar)

Dan perlu diketahui, pelanggan daya 1300 keatas Tidak Disubsidi oleh pemerintah.
(Baca: http://m.liputan6.com/bisnis/read/2142513/pemerintah-cabut-subsidi-listrik-rumah-tangga-1300-va-ke-atas)

Besaran TDL tidak dibuat oleh PLN. Tapi diteken oleh Pemerintah Pusat melalui DPR & Menteri ESDM. Atau silahkan komplain ke Presiden Joko Widodo. Paling jawabe: #bukanurusansaya ^_^

listrik prabayar
Listrik Prabayar.
Foto: TriHandoko/2015

Biaya Admin Bank

Soal biaya admin bank itu ya silahken komplain ke bank nya. Jangankan beli di Bank lawong konter saja juga butuh Untung je..

PPJ(Pajak Penerangan Jalan)

Besarnya berbeda di tiap daerah sesuai ketentuan Perda. Silahkan komplen ke Bupati sampean..

>> "Jika sy beli token 20ribu 2 kali dalam 1 bulan, berarti sy kena PPJ sebesar Rp 9.091x2 ? 
Kenapa beda dengan Listrik Pascabayar(Meteran biasa) yang hanya kena Pajak 1x per bulan di tiap tagihan."

Jawab: IYA. Memang itulah kelemahan Negara kita. Jika anda pernah beli barang di Carrefour atau Toko modern lainnya silahkan baca Struk belanja yang disitu tertera: 'Barang kena Pajak 5%'

Padahal Toko tersebut beli barang dari Pabriknya sudah dikenai Pajak. Dijual lagi ke Pembeli dikenai Pajak lagi. Seandainya anda beli barang yang sama 2 kali dalam sehari maka 2x pula kena pajak.

Demikian penjelasan singkatnya. Bukan maksud membela PLN, hanya sekedar informasi yang mungkin bermanfaat untuk Panjenengan semua. Kalo ada yang salah monggo koreksinya. Sembah Nuwun..

Silahkan di SHARE,,

===
Info Tambahan

Pemerintah mengumumkan mulai tahun 2017 subsidi untuk pelanggan listrik daya 900 VA akan dipangkas lagi. (Baca: http://m.jpnn.com/news.php?id=468755)

Pelanggan daya 900 VA yang saat ini masih disubsidi akan disurvei ulang. Mereka akan dipaksa beralih ke daya 1300 VA jika memang tidak memenuhi syarat. Atau seluruh pelanggan daya 900 VA Dicabut Subsidinya. Sudah pasti TDL juga naik.

Orang desa banyak yang memakai daya 900 VA. Mereka tidak termasuk miskin tapi juga bukan kaya. Sebab daya 1300 VA itu kalo didesa hanya cocok untuk pengusaha. Semisal bengkel las listrik. Jika untuk rumah tangga biasa, sudah pasti mubadzir dan pemborosan..

Wahai Presiden kami yang baru
Kamu harus dengar suara ini..

Dengan alasan APBN Kritis Pemerintah Jokowi-JK terus melakukan efisiensi. Sayang langkah yang diambil adalah menganut Ekonomi Liberal.

Langkah ini diambil dengan menerapkan harga kebutuhan dalam negeri sesuai harga pasar dunia. Artinya, Pemerintah tidak lagi berdaulat dalam penetapan harga di negerinya sendiri.

Mulai harga BBM, GAS dan LISTRIK. Yang akhirnya kita punya Pemerintah yang ompong. Punya Pemimpin yang tidak mau memimpin la buat apa brooo?

_____
#ADV
Monggo yang pengen buka Usaha Bisnis Pulsa, modal minimal hanya 50ribu. Pasti Untung!
Registrasi GRATIS Langsung Klik DISINI

Supported by  CV HAND CELL

Subscribe to receive free email updates: