10 Golongan Yang Dilaknat Akibat Khamr

GOLONGAN DILAKNAT KARENA MIRAS
Screen shot. FOTO: BBC/2016

JOGJA-- Sedikitnya 24 orang tewas dan 4 lainnya dirawat intensif usai menggelar pesta miras oplosan di Bantul, Yogyakarta. Mayoritas korban masih berstatus Mahasiswa. Bahkan 2 diantaranya merupakan Mahasiswi.

Naudzubillah...

Baca juga:

Bagaimana hukum Jual beli secara Kredit?

Haruskah Sarjana Menganggur?

>Kyai Semar: Inilah Mu'jizat Istighfar..!

Apa yang mau diharapkan dari generasi bangsa yang rusak ini? Bangsa ini bener-bener sakit. Sakit yang sebenarnya bisa diobati, namun sengaja pasrah sampe mati menghampiri.

Sudah tahu bahwa Miras merusak tubuh merusak akal. Namun Indonesia justru meng-Halalkannya. Bahkan pemimpin-pemimpin kita yang ngaku KTP nya Islam lah yang membuat keputusan. Padahal semua pejabat Pasti disumpah dibawah Kitab Suci. Agamanya Islam tapi jadi penentang Aturan Islam. Katanya, ini Indonesia mas, bukan Arab.

Lantas benarkah agama Islam hanya berlaku di tanah Arab? Sehingga Indonesia tidak perlu memakai Syariat Agama?

Sebagai orang Islam kita harus Yakin. Bahwa Dunia tidak akan baik tanpa Islam, dan tanpa Al Qur'an dunia akan rusak.

Kalo dunia bisa baik tanpa Al Qur'an lalu buat apa Allah SWT mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan membawa Al Qur'an? Sebagai Khatamul Anbiya', penutup para Nabi dan Rasul yang bertugas Menyempurnakan ajaran ajaran Nabi yang terdahulu.

Nah, soal khamr/ miras tadi kembali harus kita baca sabda Rasul berikut,,

Dari Anas bin Malik, ia berkata, "Rasulullah SAW Melaknat tentang khamr sepuluh golongan: yang memerasnya, Yang minta diperaskannya, yang meminumnya, yang mengantarkannya, yang minta diantarinya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang makan harganya, yang membelinya, dan yang minta dibelikannya".

[HR. Tirmidzi juz 2, hal. 380, no. 1313]

Jadi ada 10 golongan yang dilaknat karena terlibat urusan Miras,

 1. yang memerasnya,
Zaman dulu miras dibuat dari perasan anggur dan bahan lain. Membuatnya masih manual. Belum ada pabriknya. Kalau sekarang ya seluruh karyawan pabrik yang terlibat

2. yang minta diperaskannya,
Punya bahannya tapi yang minta dibuatkan miras

3. yang Meminumnya, sudah jelas.

4. yang mengantarkannya,
Kalo di diskotik/ klub malam pasti ada pelayan yang mengantarkan miras ke meja-meja pengunjung

5. yang minta diantarinya,
Contoh: Pengunjung diskotik/klub malam

6. yang menuangkannya,
Contoh: Pelayan dan barista

7. yang menjualnya,
Seperti halnya di toko-toko termasuk minimarket jika ada yang masih menjual miras

8. yang makan harganya,
Ini termasuk pabriknya, termasuk juga Bea Cukai yang didalamnya ada Pemerintah. Jadi negara ini juga dihidupi dari uang Haram. Makanya jangan heran kalau diterpa berbagai Bencana alam

9. yang membelinya, dan

10. yang minta dibelikannya

Catatan:
Hadits ini umum karena arti 'Khamr' adalah segala yang Memabukkan. Dan sesuai Qiyas kesepakatan Ulama. Hadits khamr ini juga berlaku pada Narkoba, narkotika, sabu sabu dan segala obat obatan semacamnya. Yang mampu berefek memabukkan atau fly dan hilang kesadaran

Baca juga:


Kita juga bersyukur masih ada NAD atau Aceh yang masih sedikit berpegang pada ajaran Islam. Walaupun terancam direcoki Pemerintah.

Sekali lagi kita sesalkan Pemerintah yang sebagian besarnya ngaku agamanya Islam. Tapi kalo tahu kemaksiatan seolah malah pasrah mendukung.

Kalo cuma memberantas miras sangat gampang bagi Pemerintah. Tinggal Tutup aja itu pabrik miras diseluruh Indonesia. Tapi kalo diusulkan ke DPR. Pasti ditolak, jadi negara ini dengan sengaja menolak aturan Islam. DKI sajja sempat geger kala bung Anis Baswedan, Gubernur DKI melepaskan Saham di pabrik miras. Yang geger jelas mereka yang mendukung pelegalan miras.

DO'A SEMBUH NARKOBA
Jika ada dari anda atau keluarga anda yang menjadi Pecandu Narkoba ini Doanya silahkan di amalkan: 081311442193 & 081221675675

Apa ini mas? Itu nomor Badan Narkotika Nasional(BNN) ! 😊☺😀😍

Kenapa? Karena para pecandu ini gak bisa sembuh kalo cuma diobati. Harus di dampingi, di rehabilitasi minimal 6 bulan. Gak masalah kalo harus malu ditangkap BNN. Atau serahkan diri sajja. Karena narkoba ini sangat berbahaya. Baik efek dunia maupun efek Akherat

>> Loh mas, sy mabuk beli miras pake uang sy sendiri, sy mabuk tidak ganggu orang lain, kenapa sampean membenci pemabuk?

Benar, jika anda beli miras pake uang sendiri. Tapi Salah, jika anda mengaku tidak mengganggu orang lain. Yang mabuk memang sampean, tapi efeknya yang menanggung kita semua termasuk yang tidak mabuk.

Jauh sebelum sy dan anda lahir, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam sudah mengingatkan kepada kita semua, kepada Bangsa ini juga:

" Tidaklah suatu kaum yang ditengah-tengah mereka dilakukan kemaksiatan-kemaksiatan. Sedang mereka mampu mencegahnya tetapi TIDAK MAU mencegahnya.
Melainkan Allah akan menimpakan Azab SECARA MERATA kepada mereka.." 

HR. ABU DAWUD

Naudzubillah..

"Secara MERATA", artinya ketika azab tersebut ditimpakan kepada suatu kaum, suatu bangsa, suatu negara. Entah dalam bentuk banjir longsor gempa tsunami gunung meletus ataupun lainnya. Azab tersebut tidak hanya menimpa ke Orang yang melakukan kemaksiatan sajja. 

Termasuk orang Alim yang ada disitu juga kena. Gak pilih pilih. Semuanya disapu bersih

"Sedang mereka Mampu Mencegahnya", artinya mereka yang punya kekuasaan jelas lebih punya andil besar dalam memberantas Kemaksiatan. Cukup dengan tangannya. 

Indah kan ya, seandainya ada berita DPR RI Sepakat Melarang Peredaran Miras dalam bentuk apapun. Maka tindak lanjutnya adalah, siapapun yg memproduksi miras bakal dibantai. "Seandainya"

Indah kan ya, seandainya ada berita DPR RI Sepakat, Koruptor wajib dihukum Mati. "Seandainya"

Indah kan ya, seandainya Menkumham bersama DPR RI menetapkan Hukum Qisas. Pembunuhan diganti hukuman mati. Tentu Penjara gak akan penuh, gak akan membebani APBN. Gak akan nambah utang Trilyunan. "Seandainya"

Indah kan ya, seandainya ada berita Gubernur/Bupati/Walikota nekat membasmi sarang Prostitusi, sarang zina, sarang judi, diskotik dll dalam bentuk apapun. "Seandainya"

Indah kan ya, seandainya ada berita Menteri Perekonomian melarang RIBA, melarang Bunga dalam bentuk apapun. Dan Per-bankan dirubah jadi 100% sistem Syariah "Seandainya"

Indah kan ya, seandainya ada berita Presiden mengajak seluruh elemen mensukseskan UU Syariah. "Seandainya"

Tentu hanya tangan yang punya kekuasaanlah yang paling Berpengaruh dalam Nahi Munkar seperti itu.

Sedangkan rakyat biasa seperti anda dan sy ini, cuma bisa andil di Pemilu, di Pilpres. Maka kita wajib bertindak sesuai Kapasitas masing-masing..

Bahwasanya azab itu bisa kita cegah, bisa kita tunda, dan tidak hanya berkilah: "Itu hanyalah Fenomena alam.."

===
Jangan malah seperti sekarang ini, miras oplosan dihalalkan, sudah digrebek eh besoknya ada lagi yang produksi?

Prostitusi/pelacuran/zina dilegalkan, warung remang remang bertebaran. Judi dilegalkan. Riba di Legalkan. Padahal itu semua kemaksiatan yang jadi sumber datangnya bermacam bentuk azab.

Salah satu contohnya adalah HIV/ AIDS. Azab HIV karena kita legalkan Zina, pelacuran. Tapi oleh pemerintah malah didukung. Akibatnya, HIV tidak hanya menimpa si pelaku. Tapi berapa banyak istri dan anak-anak tak bersalah jadi ikut terkena HIV/AIDS?

Contoh lagi, maraknya kasus korupsi yang dihukum Ringan. Contoh kasus Wawan alias Tubagus Chairi Wardana, korupsi 9,6 Milyar hanya dihukum 1 tahun. Kapan kapoknya para koruptor ini? Dimana letak ADILNYA?

Jangan dikira banyaknya bencana yang ada di Indonesia ini hanya sekedar Fenomena Alam. Bukan mas, tapi itu wujud Azab yang nyata. Azab yang oleh Allah SWT dikirimkan kepada kita semua yang masih suka dengan kemaksiatan..

Maka semaksimalnya kita jauhi MIRAS dan kemaksiatan lainnya. Bagi orang Islam yang punya kekuasaan di Pemerintahan. Jadilah Pemimpin yang Islami. Yang memberantas kemaksiatan. Agar bangsa ini terhindar dari segala azab.. 😊☺😍

_____
#ADV
Monggo yang pengen buka Usaha Bisnis Pulsa, modal minimal hanya 50ribu. Pasti Untung!
Registrasi GRATIS Langsung Klik DISINI

Supported by  CV HAND CELL

Subscribe to receive free email updates: